Surat Izin Belajar PNS

| Selasa, 15 Desember 2015


 1.       Permohonan  dari yang bersangkutan
2.       SK 100% dan SK pangkat terakhir
3.       Surat keterangan program studi mendapatkan/memiliki akreditasi minimal B dari lembaga yang berwenang
4.       Surat keterangan masih kuliah dari kampus (asli)
5.       Surat pernyataan tidak menuntut kenaikan pangkat/penyesuaian ijazah dan surat pernyataan tidak menuntut biaya pendidikan (materai 6000)
6.       SKP 1 tahun terakhir
7.       Pendidikan yang ditempuh dapat mendukung pelaksanaan tugas jabatan pada unit organisasi
Dibuat rangkap 2 legalisir

0 komentar:

Next Prev
▲Top▲