KTI PENINGKATAN PEMAHAMAN SHALAT PESERTA DIDIK MELALUI PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN VISUAL PADA MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS III SDN 01 PAGAR BUANA KECAMATAN WAY KENANGA KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

| Sabtu, 11 April 2015
PENINGKATAN PEMAHAMAN SHALAT PESERTA DIDIK MELALUI PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN VISUAL PADA MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS III
SDN 01 PAGAR BUANA KECAMATAN WAY KENANGA
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT









Makalah

Diajukan untuk Melengkapi Tugas-tugas dan
Memenuhi Syarat-syarat
Kenaikan Pangkat III/d ke IV/a









Oleh

SUPARTINI, S.Pd I

NIP. 196906191991032003








DINAS PENDIDIKAN

KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

2014



KATA PENGANTAR



            Puji syukur Alhamdulillah Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan ilmu pangetahuan, kekuatan dan petunjuk- Nya, sehingga Penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Penyusunan makalah sebagai bagian dari persyaratan untuk kenaikan pangkat dari golongan III/d ke IV/a pada dinas Pendidikan
Dalam upaya penyelesaian ini, penulis menerima banyak bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak serta dengan tidak mengurangi rasa terima kasih atas bantuan semua pihak.
            Akhirnya kepada Allah SWT penulis senantiasa memohon rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, semoga Skripsi ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan Allah meridhai amal baik atas jasa semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini.
           

                                                                        Way Kenanga, Mei 2014
                                                                                          
                                                                                                             Penulis,


                                                                                                    SUPARTINI,S.Pd.I

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
UU No. 20 tahun 2003 tentang tujuan Pendidikan Nasional yaitu :” Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab”. [1]
Berdasarkan UU Sisdiknas di atas maka salah satu ciri manusia berkualitas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan kita adalah ketangguhan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia. Bagi umat Islam, dan khususnya pendidikan Islam, kompetensi iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia tersebut sudah lama disadari kepentingannya, dan sudah diimplementasikan dalam lembaga pendidikan Islam. 
Dalam pandangan Islam kompetensi imtak dan iptek serta akhlak mulia mesti diwujudkan dalam bentuk perilaku keagamaan yang diperlukan oleh manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Bagaimana peran khalifah tersebut dapat dilaksanakan, diperlukan dua hal, yaitu (1) landasan yang kuat berupa imtak dan akhlak mulia, dan (2) alat untuk melaksanakan perannya sebagai khalifah adalah iptek. Dengan demikian tidak mengenal dikotomi antara imtak dan iptek, namun justru sebaliknya perlu keterpaduan antara keduanya.  Berkaitan dengan pengembangan imtak dan akhlak mulia maka yang perlu dikaji lebih lanjut ialah peran pendidikan agama, sebagaimana dirumuskan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/ atau menjadi ahli ilmu agama. 
Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Agama khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki perilaku keagamaan termasuk di dalamnya adalah peningkatan kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia. Dengan demikian materi pendidikan agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk perilaku keagamaan yang benar-benar menjiwai peserta didik.  Maka saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode dan media pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk kompetensi religiusnya.
Dalam konteks pembelajaran makna terpenting tentunya adalah tujuan pembelajaran itu sendiri yang harus terwujud dalam perilaku peserta didik sehari-hari baik di sekolah, di rumah maupun di lingkungan masyarakat.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli : Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.  Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. [2]

Sementara itu, Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh peserta didik setelah berlangsung pembelajaran.[3]
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa: (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Dalam konteks penelitian ini tujuan pembelajaran diarahkan untuk pencapaian perilaku keagamaan peserta didik. Seorang guru profesional harus merumuskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk perilaku siswa yang dapat diukur yaitu menunjukkan apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik tersebut sesudali mengikuti pelajaran.
Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran Agama dilakukan melalui:
a.       Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
b.      Ujian, ulangan dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.[4]
Kaitannya dengan pembelajaran Agama Islam pada materi shalat penilaian pada aspek pengamatan mengarah pada terjadinya pemahaman dan terbentuknya perilaku sehari-hari peserta didik dalam menjalankan aktivitas shalat. Sementara penilaian dalam bentuk ulangan lebih pada penilaian terhadap kemampuan pemahaman peserta didik terhadap materi shalat.
            Untuk menumbuhkan kecintaan dan pembiasaan perilaku shalat diperlukan pemahaman terhadap materi dan urutan gerakan shalat, dalam konteks ini jelas bahwa  materi shalat bukan sekedar menegakan pemahaman akan tetapi lebih kepada perilaku sehari-hari, oleh karenanya diperlukan sebuah media pembelaaran yang dapat meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi shalat.
Dalam konteks pelaksanaan shalat lima waktu yang ditanamkan kepada peserta didik menurut Zakiah Daradjat harus dimulai dari pendidikan dasar baik dari lingkungan keluarga maupun dari lingkungan pendidikan (sekolah).” [5]
Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa pelaksanaan shalat dapat ditingkatkan melalui pendidikan dasar sekolah dalam hal ini adalah melalui pembelaaran Agama Islam pada sub bahasan shalat fardlu pada tingkat Sekolah Dasar.
Adapun urutan pelaksanaan shalat adalah :
  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang kuasa
  3. Takbirotul ihrom
  4. Membaca surat al-Fatihah
  5. Ruku’
  6. I’tidal
  7. Sujud
  8. Duduk diantara sujud
  9. Duduk akhir
  10. Membaca tasyahud
  11. Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.
  12. Memberi salam
  13. Menertibkan rukun.[6]

Salah satu upaya dalam meningkatkan pelaksanaan shalat peserta didik adalah melalui media pembelajaran visual. Media pembelajaran visual berpengaruh pada fungsi pendidik, yakni sebagai fasilitator, mederator, mediator, dinamisator, motivator, dan berpengaruh pada peserta didik karena dapat memperlancar pemahaman (misalnya melalui gamabar dan gambar huruf) dan memperkuat ingatan, daya serap, menumbuhkan minat dan memacu prestasi belajar peserta didik.[7]
Media visual memiliki empat fungsi, yaitu atensi (menarik dan mengarahkan perhatian peserta didik untuk berkonsentrasi mengikuti peiajaran), fungsi afektif (dapat terlihat dari tingkalan kenikmatan peserta didik ketika belajar melihat gambar atau teks sehingga diharapkan dapat menggugah emosi), fungsi kognitif (lambang visual dapat memperlancar tujuan memahami dan mengingatkan pesan pelajaran dalam bentuk gambar), dan fungsi kompensatoris, yaitu mengakomodasi peserta didik yang lemah dan lambat dalam menerima pelajaran).
Menurut Azhar Arsyad, “media visual terdiri dari beberapa kategori, yaitu visual diam yang diproyeksikan (terdiri dan proyeksi opaque atau tidak tembus pandang dan proyeksi overhead atau berlebihan, slides dan filmstrips). Visual yang tak terproyeksikan (gambar, poster, foto, charts, grafik, diagram). Visual dinamis yang diproyeksikan (film, televise, video). Visual cetak (buku teks, modul, teks terprogram, majalah ilmiah, lembaran lepas.”[8]

Media pembelajaran visual yang sesuai dengan kajian makalah ini adalah visual yang tidak diproyeksikan yakni gambar-gambar peragaan shalat yang dibuat dari kertas karton yang bertujuan untuk memudahkan peserta didik dalam memahami materi shalat pada pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas III.
Pada akhirnya penggunaan media visual ini sangat tergantung dari kemampuan guru. Pencapaian hasil belajar peserta didik dalam bentuk pelaksanaan terhadap materi shalat ditentukan juga oleh banyak faktor baik dari guru sendiri maupun oleh peserta didik.
Berdasarkan data awal yang diperoleh dari hasil penilaian pelaksanaan shalat peserta didik kelas III diperoleh data sebagai berikut:
Tabel 1
Klasifikasi pelaksanaan shalat peserta didik sebelum digunakannya
media pembelajaran visual

No
Pelaksanaan Shalat
Jumlah
N
%
1
Baik
16
47,05
2
Sedang
8
23,52
3
Kurang
10
29,41
Jumlah
34
100

Nilai yang diperoleh peserta didik adalah nilai kumulatif dari item penilaian 13 urutan gerakan shalat sebagaimana diuraikan pada teori pelaksanaan shalat di atas.
Berdasarkan data tersebut dapat dipahami bahwa pelaksanaan shalat peserta didik sebelum digunakannya media pembelajaran visual masuk kategori baik sebanyak 16 orang atau 47,05%, kategori sedang sebanyak 8 orang (23,52%) dan kategori kurang sebanyak 10 orang (29,41%)
Kondisi tersebut tentu saja perlu dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pelaksanaan shalat peserta didik salah satunya dengan menggunakan media pembelaaran visual.
Hal ini berdasarkan pada pendapat Azhar Arsyad bahwa “media visual memiliki fungsi atensi yang dapat menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran”[9] artinya dengan menggunakan media pembelajaran visual konsentrasi siswa terhadap isi pelajaran lebih terjaga sehingga pencapaian hasilnya lebih baik.

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : apakah melalui media pembelajaran visual dapat meningkatkan pelaksanaan shalat peserta didik pada materi Pendidikan Agama Islam kelas III di SDN 01 Pagar Buana Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat ?

C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah : untuk menganalisis media pembelajaran visual yang dapat meningkatkan pelaksanaan shalat peserta didik pada materi Pendidikan Agama Islam III di SDN 01 Pagar Buana Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Adapun kegunaan penelitian ini adalah :
1.      Sebagai salah satu syarat akademis untuk memperoleh kenaikan pangkat dari III/d ke IV/a
2.      Sebagai kontribusi pemikiran kepada semua pihak, citivas akademika, dan khususnya pada penggunaan media pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di lingkungan sekolah pada tingkat dasar.

D.    Metode Penelitian


1.      Jenis dan Sifat Penelitian       

a.       Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan menurut Kartini Kartono (field research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya”. [10]
b.      Sifat Penelitian
Berdasarkan sifatnya penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yaitu suatu penelitian yang menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa dengan denganatara dua variabel atau lebih. [11]
Penelitian ini dilakukan terhadap penggunaan media pembelajaran visual pada materi Pendidikan Agama Islam dan kondisi pemahaman peserta didik terhadap materi dan urutan gerakan shalat di SDN 01 Pagar Buana.

2.      Prosedur Peenelitian

Adapun rincian prosedur penelitian yang dilakukan peneliti adalah:
a.       Tahap persiapan, yang meliputi:
1)      Penyusunan proposal penelitian;
2)      Penentuan lokasi penelitian
Peneliti mengambil lokasi di SDN 01 Pagar Buana Kabupatebn Tulang Bawang Barat.
b.      Tahap pelaksanaan
1)      Membuat jadwal penelitian;
2)      Penyusunan jadwal penelitian ini disesuaikan dengan kegiatan belajar peserta didik, agar tidak mengganggu kegiatan belajar peserta didik.
3)      Pengumpulan data
a)      Pretest yaitu dengan cara memandu mengisi tes awal untuk menguji pemahaman shalat peserta didik kelas III;
b)      Memberikan perlakuan sebanyak 3 kali pertemuan yang diwujudkan dalam tahapan siklus I, II dan III dengan garis besar pelaksanaannya sebagai berikut :
(1) Pengenalan pembelajaran dengan media pembelaaran visual
(2) Pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan media       
      pembelajaran visual

c.       Tahap analisis data
Tahap analisis data ini menggunakan analisis tabulasi tabel silang dimana dengan cara membandingkan pemahaman shalat sebelum digunakan media pembelaaran dan pemahaman peserta didik setelah digunakannya media pembelajaran visual sebagamana pada hasil test Siklus I, II dan III. Pada tahapan analisis disertakan juga unsur kelebihan dan kekurangannya pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran visual.

3.      Penentuan Populasi

         Populasi dalam penelitian ini adalah 1 orang guru dan seluruh peserta didik kelas III yang berjumlah 34 orang peserta didik. Selanjutnya penelitian ini disebut penelitian populasi dimana seluruh subjek dijadikan objek penelitian.

4.      Metode Pengumpulan Data

a. Observasi
Observasi ialah metode atau cara-cara menganalisis dan mengadakan pencatatan secara sistematis mengenai tingkah laku dengan melihat atau mengamati individu atau kelompok secara langsung.”[12] Dalam penelitian ini penulis menggunakan observasi non partisipatif, yaitu dimana observer tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan para subjek yang diobservasi.
Metode ini dijadikan metode utama untuk mengungkap data tentang penggunaan media pembelajaran yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam dalam mengajarkan materi shalat, dengan aspek observasi meliputi alat peraga yang digunakan, jenis media visual, kondisi media visual.
b. Interviu
Interviu adalah suatu proses tanya jawab secara lisan antara dua orang atau lebih dengan berhadap-hadapan secara fisik, yang satu melihat muka yang lain dan mendengarkan dengan telinganya masing-masing.
Metode ini khusus dipergunakan untuk mengambil data khusus dari guru dan peserta didik, data yang akan diambil adalah berkenaan dengan pemahaman dan tanggapannya terhadap media pembelajaran visual yang digunakan pada proses pendalaman materi shalat.
c. Dokumentasi
                        Metode dokumentasi adalah “mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis, terutama berupa arsip-arsip dan termasuk juga buku-buku tentang pendapat, teori, dalil atau hukum-hukum dan sebagainya, yang berhubungan dengan masalah penyelidikan”.[13]
Metode dokumentasi ini digunakan sebagai metode untuk mengangat data prestasi belajar peserta didik dalam bentuk legger nilai. Selain itu dokumentaso juga digunakan untuk mengangkat data yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah.

5.      Analisis data

            Analisis data merupakan upaya mencari dan menata secara sistematis catatan hasil interviu, angket dan sebagainya untuk meningkatkan pemahaman penelitian tentang kasus yang diteliti dan menyajikan sebagai temuan orang lain.[14]
Setelah data diperoleh maka data itu diolah kemudian dianalisis, sehingga menghasilkan kesimpulan akhir.  Setelah data terkumpul, di jelaskan dalam bentuk uraian-uraian dan pokok dan dirangkaikan dengan teori-teori yang ada sekaligus sebagai upaya untuk menjawab pertanyaan dalam permasalahan di atas, hingga memperoleh kesimpulan.
Setelah data yang terkumpul diolah selanjutnya melakukan interpretasi dan menarik kesimpulan akhir dengan berfikir induktif yaitu “berangkat dari fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang konkrit kemudian dari fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang khusus itu ditarik generalisasi-generalisasi yang mempunyai sifat umum.




















[1] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2003 hlm. 6.
[2]Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2008, hlm 16
[3]Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Bumi Aksara, Jakarta, 2005, hlm 17
[4]Alisuf Sabri, Pengantar Ilmu Pendidikan, UNI Jakarta, 2005, hlm 118
[5]Zakiah Daradjat, Pendidikan  Islam  Dalam  Keluarga Dan Sekolah, Penerbit Ruhama, Jakarta, 1993, hlm 17. 
[6]H.asby Ashlam.-Siddiqi, Op.Cit., hlm 5
[7]Azhar Arsyad, Op.Cit, hlm 89
[8]Ibid., hlm 197
[9]Ibid., hlm 195
[10]Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Riset Sosial, Penerbit Mandar Maju, Bandung, Cetakan ke VIII, 1996, hlm 32.
[11]Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian, Petunjuk Praktis untuk peneliti Pemula, Gadjah Mada University Perss, Yogyakarta, 2004,  hlm 104
[12]Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, Oktober, 2002, hlm 149.
[13]Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada, University Press, Jakarta, 1988, hlm 133.
[14]Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin, Yogyakarta, 1990 hlm.79.

BAB II
KAJIAN TEORI


A.    Kajian Tentang Shalat
  1. Pengertian Ibadah shalat
Ibadah menurut Hasby Ash Shiddieqy yaitu segala taat yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharap pahala-Nya di akhirat. [1]

الصَّلاة َ
 
Menurut kamus istilah Pendidikan Agama Islam, ibadah yaitu memperhambakan diri kepada Allah dengan taat melaksanakan segala perintahnya dan anjurannya, serta menjauhi segala larangan-Nya karena Allah semata, baik dalam bentuk kepercayaan, perkataan  maupun perbuatan. Orang beribadah berusaha melengkapi dirinya dengan perasaan cinta, tunduk dan patuh kepada Allah swt. [2]
Secara bahasa kata sholat terambil dari kata            yang artinya do’a, sedang menurut istilah adalah suatu sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku perbuatan , dimulai dari Takbir dan diakhiri dengan salam, berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.[3]
Pengertian yang lebih lengkap di kemukakan Hasbi Ash-Shiddieqy, menurut Hasbi hakekat ibadah sholat ialah menghadapkan jiwa dan hati seseorang kepada Allah Swt, yang mendatangkan rasa takut dan patuh (taqwa) kepada kebesaran dan kekuasaan-NYA dengan penuh khusu’ dan ikhlas, dalam bentuk perkataan dan perbuatan (gerakan) yang dimulai dengan takbir dan diakhiri salam menurut syarat-syarat tertentu.[4]
Dalam hal ini, Sidi Ghazalba membagi sholat dalam dua pengertian, yaitu : Pengertian lahirah, sholat adalah beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat tertentu.
Pengertian hakiki, sholat adalah berhadapnya hati (jiwa) kepada Allah secara langsung, yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhan dalam jiwa rasa kebesaran dan kesempurnaan-Nya.[5]
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, maka dapat dipahami bahwa ibadah sholat adalah wujud penghambaan diri seorang muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, dengan menghadapkan jiwa dan raga, dengan penuh khusu’ dan ke-ikhlasan akan kebesaran dan kekuasaan-Nya, yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan memenuhi rukun dan syarat-syarat tertentu.
Dalam Islam dikenal dua istilah shalat yang dibedakan menurut hukumnya, yaitu shalat wajib (shalat fardlu) dan shalat sunnah.  Adapun shalat fardlu merupakan shalat wajib yang dikerjakan lima waktu  dalam sehari semalam, yaitu :
(1) Shalat Dzuhur, awal waktunya setelah matahari condong ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya setelah bayangan sama panjang dengan bendanya. (2) shalat Ashar, waktunya sejak akhir waktu dzuhur sampai terbenam matahari (3) shalat maghrib, waktunya dari terbenam matahari sampai terbenam fajar yang merah. (4) Shalat Isya’ waktunya dari hilangnya syafag merah sampai terbit fajar siddiq dan (5) shalat shubuh waktunya dari terbit fahar shidiq sampai terbitnya matahari.[6]

  1. Dasar Hukum Ibadah Shalat
Ibadah sholat merupakan satu-satunya ibadah yang perintahnya diterima Nabi Muhammad Saw. langsung dari Allah Swt. pada pristiwa Isra’ dan mi’raj, yang dilaksanakan lima kali dalam sehari semalam. Ibadah sholat ini kemudian menjadi inti ibadah sekaligus identitas keberagamaan umat Islam. Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan ibadah sholat yang merupakan identitas seorang muslim yang beriman kepada Allah Swt, adalah firman Allah :
ûÓÍ_¯RÎ) $tRr& ª!$# Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& ÎTôç6ôã$$sù ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ü̍ò2Ï%Î! ÇÊÍÈ  
Artinya : Sesungguhnya Aku ini Allah, tida ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah aku, dan dirikanlah sholat untuk mengingatku, (QS. : Toha, : 14).[7]
Selanjutnya dalam firman-Nya yang lain :
tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sムÍ=øtóø9$$Î/ tbqãKÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZムÇÌÈ  
Artinya : (yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rejekinya yang kami anugrahkan kepada mereka. (QS. : Al-Baqarah : 3).[8]

ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ  
Artinya : Bacalah apa yang diwahyuan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS : Al-Ankabut : 45).[9]

Ayat-ayat yang menjadi dasar ibadah sholat diatas, dikuatkan lagi dengan beberapa keterangan hadits Nabi Saw. yang artinya
 Dari Abdillah bin Umar, katanya bersabda Rosulallah Saw : “Islam itu dibangun dengan lima hal, (yaitu) bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendiorikan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji, dan berpuasa pada bulan Ramadlan” (HR. Muslim).[10]

Itulah beberapa ayat Al-Quran dan Hadits yang menjadi dasar hukum pelaksanaan ibadah sholat bagi umat muslim, yakni ibadah sholat lima waktu yaitu Isya, Subuh Dzuhur, Asar dan Maghrib, yang pelaksanaannya telah ditentukkan waktunya, sebagaimana firman Allah Swt. :
#sŒÎ*sù ÞOçFøŠŸÒs% no4qn=¢Á9$# (#rãà2øŒ$$sù ©!$# $VJ»uŠÏ% #YŠqãèè%ur 4n?tãur öNà6Î/qãZã_ 4 #sŒÎ*sù öNçGYtRù'yJôÛ$# (#qßJŠÏ%r'sù no4qn=¢Á9$# 4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ  
Artinya : Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat, ingatlah Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk, dan diwaktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasakan aman, maka dirikanlah sholat karena sesungguhnya sholat itu kewajiban (fardhu) yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS : An-Nisa: 103).[11]



Adapun waktu pelaksanaan ibadah sholat fardhu adalah sebagai berikut :
1
Dzuhur    :
waktunya setelah tergelincirnya matahari dari pertengahan langit   sampai apabila bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya
2
Asar         :
mulai dari habisnya waktu Dzuhur atau ketika bayang-bayang sesuatu telah melebihi panjangnya sampai terbenam matahari
3
Maghrib  :
dari terbenam matahari sampai terbenam syafaq (teja) merah
4
Isya         :
waktunya mulai dari terbenam syafaq merah sampai terbit fajar kedua
5
Subuh      :
mulai dari terbitnya fajar kedua sampai terbit matahari.[12]

Pelaksanaan ibadah sholat  yang dilaksanakan lima kali dalam sehari semalam (tujuh belas roka’at) ini, merupakan kewajiban atau Fardhu ‘Ain yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, terutama yang sudah mengerti (baligh) dan memenuhi syarat dan rukunya. Seperti diungkapkan Moh. Rifa’i, bahwa setiap Mukallaf wajib melaksanakan ibadah sholat fardhu atau sholat lima kali sehari semalam.[13]
Dengan demikian ibadah sholat lima waktu merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk melaksanakannya. Wajib atau kewajiban yang dimaksud di sini adalah sebagaimana dikemukakan Hasby Ash-Siddiqi bahwa “Wajib adalah sesuatu yang dituntut oleh syara’ untuk mengerjakannya, dengan tuntutan yang keras dan dicela (berdosa) jika meninggalkannya”.[14]  Jadi jelaslah bahwa melaksanakan ibadah sholat lima waktu wajib hukumnya, dan berdosa jika meninggalkannya.

  1. Syarat dan Rukun Ibadah Shalat
Kewajiban sholat lima waktu bagi setiap muslim ini adalah bagi yang telah memenuhi syarat dan rukun tertentu, yaitu :
a.  Islam
b.  Suci dari hadats, haid dan nifas
c   Sampai dakwah Islam kepadanya
d.      Berakal
e.       Baligh,[15]
Jadi untuk diterima atau tidaknya sholat yang dilaksanakan seseorang harus memenuhi kelima syarat diatas. Adapun yang menjadi rukun sholat adalah :
  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang kuasa
  3. Takbirotul ihrom
  4. Membaca surat al-Fatihah
  5. Ruku’
  6. I’tidal
  7. Sujud
  8. Duduk diantara sujud
  9. Duduk akhir
  10. Membaca tasyahud
  11. Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.
  12. Memberi salam
  13. Menertibkan rukun.[16]
Berdasarkan teori diatas maka rukun sholat merupakan ketetapan yang telah diperincikan di dalam syari’at Islam baik cara pelaksanaan, syarat dan  rukunnya, sehingga dalam pelaksanaannya, tidak boleh menyimpang dari ketetapan syari’at di atas.

  1. Tujuan dan Manfaat shalat
Hakikat dari ibadah sholat adalah pengakuan hati bahwa Allah Swt. sebagai pencipta adalah agung, dan pernyataan (lisan) akan patuh dan tunduk atas kebesaran dan kemuliaan-Nya yang kekal dan abadi. Seseorang yang telah melaksanakan sholat, hubungannya dengan Allah akan kuat dan istiqomah dalam beribadah dan selalu menjaga segala ketentuan yang telah digariskan oleh Allah Swt.
Berkaitan dengan itu, tujuan dari pelaksanaan ibadah sholat khususnya sholat lima waktu bagi setiap muslim adalah Untuk mengingat Allah Swt. Ibadah sholat dalam Islam sangat penting dan mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, karena sholat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam segala hal dan kondisi, atau dengan kata lain pelaksanaan ibadah sholat tidak terbatas pada keadaan, waktu dan tempat. Ini semua hakikatnya adalah agar setiap muslim yang beriman kepada Allah senantiasa mengingat Allah Swt. dalam segala keadaan melalui ibadah sholat lima waktu sehari semalam.
Adapun hikmah ibadah sholat adalah bahwa ibadah sholat yang dilaksanakan seseorang akan memberikan dampak positif bagi yang melaksanakannya. Dampak tersebut adalah terjalinya hubungan yang kuat dan sangat dekat antara seorang hamba dengan Allah Swt., yang membawa kenikmatan, dan ketenangan. Kedekatan yang diwujudkan dalam bentuk pernyataan dan penghambaan diri kepada Allah Swt.
Dengan terjalinnya hubungan yang sangat dekat antara hamba dengan Allah Swt.ini terasa adanya pengawasan dari Allah Swt. terhadap segala tindakan yang dilakukanya, yang pada akhirnya akan memberikan ketenangan hati (batin), keberanian, kejujuran, keadilan, keihklasan, disiplin dan bertanggung jawab (amanah), selalu ingin memberikan yang terbaik, serta selalu menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat memalingkan diri dari ketaatannya kepada Allah Swt.
Begitu juga dalam sholat berjamaah, memberikan banyak hikmah dimana dalam sholat berjamaah berdampak pada timbulnya rasa persatuan dan persamaan, menciptakan persaudaraan (ukhwah) yang kuat, menghilangkan diskriminasi, menjadi sarana untuk patuh melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat dengan mengikuti seorang pemimpin (imam), serta menimbulkan rasa tolong menolong dalam kebajikan antar sesama, seperti yang kuat membantu yang lemah dan yang kaya membantu yang miskin. Dengan kata lain, sholat merupakan sarana untuk mencapai kemenangan, keberuntungan dan kebahagiaan bagi orang-orang yang beriman yang konsisten melasanakannya, sebagaimana firman Allah Al-Quran :
ôs% yxn=øùr& tbqãZÏB÷sßJø9$# ÇÊÈ   tûïÏ%©!$# öNèd Îû öNÍkÍEŸx|¹ tbqãèϱ»yz .......ÇËÈ  
tûïÏ%©!$#ur ö/ãf 4n?tã öNÍkÌEºuqn=|¹ tbqÝàÏù$ptä ÇÒÈ   y7Í´¯»s9'ré& ãNèd tbqèOͺuqø9$# ÇÊÉÈ   šúïÏ%©!$# tbqèO̍tƒ }¨÷ryŠöÏÿø9$# öNèd $pkŽÏù tbrà$Î#»yz  (المومنون :١١ -   ٩  ٢ -١)
Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusu’ dalam sholatnya …. Dan orang-orang yang memelihara sholatnya, Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, yakni yang akan mewarisi syurga firdaus, mereka kekal didalamnya. (QS : Al-mu’minun : 1-2,  9-11).[17]


Disamping itu sholat yang dilaksanakan juga dapat menghapus dosa seseorang sebagaimana air yang dipakai mandi dapat menghapus daki yang ada dibadan, sebagaimana hadits Nabi Saw yang rtinya : Dari Jabir Ra., ia berkata : saya mendengar Rosulallah Saw. bersabda : “Perumpamaan sholat lima waktu itu seperti sungai yang penuh air, yang mengalir pada pintu salah seorang diantara kamu sekalian, dimana kamu mandi dari sungai itu lima kali sehari.” (HR. Muslim).[18]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan pelaksanaan ibadah sholat itu adalah untuk mengingat Allah, mengungapkan rasa syukur, mencegah diri dari melakukan perbuatan keji dan mungkar serta untuk membedakan kepribadian antara seorang muslim dengan non muslim. Sedangkan hikmah melaksanakan sholat adalah makin dekat kepada Allah Swt, memperoleh ketenangan batin, mendapatkan kemenangan, keuntungan dan kebahagiaan, serta dapat menghapus segala dosa.
  1. Pemahaman Shalat
Pemahaman merupakan proses berpikir dan belajar. Dikatakan demikian karena untuk menuju ke arah pemahaman perlu diikuti dengan belajar dan berpikir. Pemahaman merupakan proses, perbuatan dan cara memahami.[19]
Pemahaman adalah tingkatan kemampuan yang mengharapkan seseorang mampu memahami arti atau konsep, situasi serta fakta yang diketahuinya. Dalam hal ini ia tidak hanya hapal secara verbalitas, tetapi memahami konsep dari masalah atau fakta yang ditanyakan, maka operasionalnya dapat membedakan, mengubah, mempersiapkan, menyajikan, mengatur, menginterpretasikan, menjelaskan, mendemonstrasikan, memberi contoh, memperkirakan, menentukan, dan mengambil keputusan.[20]


Kaitannya dengan pemahaman shalat hal ini menunjukkan bahwa seseorang yang faham dengan shalat tidak cukup sekedar faham dalam arti kognitif semata, akan tetapi pemahaman tentang shalat mencakup mengerti, mampu menjelaskan dan mengulas semua materi shalat baik syarat, rukun, bacaan maupun gerakannya.  Dengan demikian pemahaman shalat sifatnya lebih konfrehensif.


B.     Kajian Tentang Media Pembelajaran Visual
  1. Pengertian Media Pembelajaran Visual
Menurut Gerlach & Ely (dalam Arsyad), bahwa media jika dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi, yang menyebabkan siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Jadi menurut pengertian ini, guru, teman sebaya, buku teks, lingkungan sekolah dan luar sekolah, bagi seorang siswa merupakan media. [21]
Pengertian ini sejalan dengan batasan yang disampaikan oleh Gagne yang menyatakan bahwa media merupakan berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang untuk belajar. [22]
Berdasarkan pengertian mengenai media seperti tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menyangkutsoftware dan hardware yang dapat digunakan untuk meyampaikan isi materi ajar dari sumber belajar ke pebelajar (individu atau kelompok), yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat pebelajar sedemikian rupa sehingga proses belajar (di dalam/di luar kelas) menjadi lebih efektif.
Pesan visual dibagi dalam beberapa bentuk objek visualisasi, diantaranya :
a.       Objek visualisasi dengan lambang huruf  (literal)
b.      Objek visualisasi dengan lambang angka
c.       Objek visualisasi dengan lambang kata
d.      Objek visualisasi dengan lambang tanda
e.       Objek visualisasi dengan lambang gambar
Pesan visual materi Pendidikan Agama Islam pada tingkat sekolah dasar pada intinya adalah pesan komunikasi nonverbal dalam bentuk gambar atau lambang yang biasa dikenal dengan alat peraga. Agar penyampaian pesan komunikasi visual efektif, guru dapat memasukan unsur waktu, pengaturan jarak informasi dan unsur-unsur pesan (cepat lambatnya pesan yang disampaikan) begitu juga dengan lamanya pesan berlangsung bisa mempengaruhi selektifitas.
  1. Fungsi Media pembelajaran Visual
Media pembelajaran visual berpengaruh pada fungsi pendidik, yakni sebagai fasilitator, mederator, mediator, dinamisator, motivator, dan berpengaruh pada peserta didik karena dapat memperlancar pemahaman (misalnya melalui gamabar dan gambar huruf) dan memperkuat ingatan, daya serap, menumbuhkan minat dan memacu prestasi belajar peserta didik.[23]
Media visual memiliki empat fungsi, yaitu atensi (menarik dan mengarahkan perhatian peserta didik untuk berkonsentrasi mengikuti peiajaran), fungsi afektif (dapat terlihat dari tingkalan kenikmatan peserta didik ketika belajar melihat gambar atau teks sehingga diharapkan dapat menggugah emosi), fungsi kognitif (lambang visual dapat memperlancar tujuan memahami dan mengingatkan pesan pelajaran dalam bentuk gambar), dan fungsi kompensatoris, yaitu mengakomodasi peserta didik yang lemah dan lambat dalam menerima pelajaran).[24]
Media visual terdiri dari beberapa kategori, yaitu visual diam yang diproyeksikan (terdiri dan proyeksi opaque atau tidak tembus pandang dan proyeksi overhead atau berlebihan, slides dan filmstrips). Visual yang tak terproyeksikan (gambar, poster, foto, charts, grafik, diagram). Visual dinamis yang diproyeksikan (film, televise, video). Visual cetak (buku teks, modul, teks terprogram, majalah ilmiah, lembaran lepas.[25]
  1. Teknik Penyampaian Media Pembelajaran Visual
Media pembelajaran merupakan elemen yang penting bagi guru dalam rnenyampaikan pelajaran kepada peserta didik. Media pembelajaran kemudian menjadi prinsip yang mendasari kegiatan dalam mengarahkan perkembangan peserta didik dalam proses belajar dan meningkatkan prestasi. Selama ini media pembelajaran yang digunakan pengajar atau guru sebagian besar adalah berbicara (ceramah). Statemen ini diperkuat dengan pendapat Mel Sibermen :
“kebanyakan pengajar atau guru berbicara (ceramah) kurang lebih 100-200 kata permenit. Namun pertanyaannya, berapa banyak kata yang dapa. didengar peserta didik ? Hal ini tergantung pada bagaimana kemampuan mereka mendengarkan. Jika peserta didik yang betul-betul konseatrasi barangkali mereka akan mampu mendengarkan antara 50-100 kata permenit atau setengah dari yang dikatakan pengajar.”[26]

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ketika guru menyampaikan materi pelajaran tanpa menggunakan media pembelajaran maka dipertanyakan keakuratannya dalam hal sampai tidaknya infformasi dari guru kepada peserta didik, kendala utama adalah pada kemampuan mendengar dari peserta didik yang jelas berbeda, artinya ketika guru menggunakan media pembelajaran seperti visualisasi gambar maka peserta didik yang tidak mampu mendengar dengan baik masih dapat menerima materi dengan indera visualnya.
Penggunaan media pembelajaran visual pada prinsipnya adalah penyampaian pesan-pesan komunikasi visual yakni penyampaian suatu pesan dari seseorang guru kepada peserta didik, baik melalui lisan, tulisan, gerak-gerik yang disampaikan secara langsung atau melalui media, yang bertujuan agar peserta didik mempunyai kesamaan makna hingga berbuat sesuai isi pesan dari guru. Artinya dalam konsep pembelajaran Pendidikan Agama Islam lambang visual yang dipergunakan guru seperti gambar-gambar huruf hijaiyyah yang berwarna warni pada hakikatnya adalah sebagai satu upaya agar peserta didik lebih memahami dan menguasai materi qur’an hadits.

Berdasarkan pemaparan di atas nampaknya dalam penggunaan pesan visual materi Pendidikan Agama Islam unsur monochronisme harus diperhatikan oleh guru sebagai Materi Pendidikan Agama Islam tidak bisa dipasang asal-asalan, namun membutuhkan unsur kecermatan dalam membuat visualisasi objek gambar yang jelas dan mudah dipahami oleh peserta didik.
Hal ini perlu diperhatikan, sebab seleksi sangat dipengaruhi oleh modifikasi yang digunakan, secara tradisional kartun dan foto lebih populer dan lebih menarik ketimbang tulisan dalam buku bacaan. Sama halnya orang lebih tertarik melihat foto-foto di Surat kabar dari pada tulisannya.
Contoh penggunaan unsure monochrom pada media pembelajaran visual :
 







C.    Peningkatan pelaksanaan shalat melalui penggunaan media pembelajaran visual

Penggunaan media pembelajaran visual salah satunya adalah untuk meningkatkan pelaksanaan shalat peserta didik, hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Yusufhadi Miarso :
Penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar memiliki pengaruh yang besar terhadap alat-alat indera. Terhadap pemahaman isi pelajaran, secara nalar dapat dikemukakan bahwa dengan penggunaan media akan lebih menjamin terjadinya pemahaman yang lebih baik pada siswa. Pebelajar yang belajar lewat mendengarkan saja akan berbeda tingkat pemahaman dan lamanya “ingatan” bertahan, dibandingkan dengan pebelajar yang belajar lewat melihat atau sekaligus mendengarkan dan melihat. Media pembelajaran juga mampu membangkitkan dan membawa pebelajar ke dalam suasana rasa senang dan gembira, di mana ada keterlibatan emosianal dan mental. Tentu hal ini berpengaruh terhadap semangat mereka belajar dan kondisi pembelajaran yang lebih hidup, yang nantinya bermuara kepada peningkatan pemahaman pebelajar terhadap materi ajar.[27]


Media pembelajaran merupakan elemen yang penting bagi guru dalam rnenyampaikan pelajaran kepada peserta didik. Media pembelajaran kemudian menjadi prinsip yang mendasari kegiatan dalam mengarahkan perkembangan peserta didik dalam proses belajar dan meningkatkan prestasi.
Media pembelajaran visual berpengaruh pada fungsi pendidik, yakni sebagai fasilitator, mederator, mediator, dinamisator, motivator, dan berpengaruh pada peserta didik karena dapat memperlancar pemahaman (misalnya melalui gamabar dan gambar huruf) dan memperkuat ingatan, daya serap, menumbuhkan minat dan memacu prestasi belajar peserta didik.[28]
Peran guru dalam menerapkan media visual akan turut menentukan mutu materi atau pelajaran yang diterima peserta didik. Media visual yang kreatif, mudah dicerna dan tepat juga akan iku menentukan prestasi belajar. Hasil penelitian yang menunjukkan dampak positif perggunaan media visual terhadap prestasi belajar pernah dikemukakan Azhar Arsyad : “Kualitas hasil belajar dapat tercapai apabila integritas kata (teks) dan gambar dapat tercapai serta terorganisasi dengan baik, spesifik dan jelas.[29]
Berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa apabila media visual yang digunakan oleh guru mudah dicerna peserta didik, pesan gambar yang tersusun dengan baik akan berpengaruh terhadap pemahaman belajar peserta didik dalam hal ini adalah pada materi Pendidikan Agama Islam tentang shalat.
Pelaksanaan shalat tentu saja harus sesuai dengan syarat dan rukunnya, dalam hal ini yang menjadi kajian adalah yang berkenaan dengan rukun shalat yaitu :
1.      Niat
2.      Berdiri bagi yang kuasa
3.      Takbirotul ihrom
4.      Membaca surat al-Fatihah
5.      Ruku’
6.      I’tidal
7.      Sujud
8.      Duduk diantara sujud
9.      Duduk akhir
10.  Membaca tasyahud
11.  Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.
12.  Memberi salam
13.  Menertibkan rukun




[1]Hasby Ash Shiddiqy, Kuliah Ibadah, PT Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2000, cet. ke-1, hlm 5
[2]M. Abdul Majieb et. el, Kamus Istilah Pendidikan Agama Islam, PT Pustaka Firdaus, Jakarta, 1995, cet. ke-2, hlm 109
[3] Nasruddin Razak, Dienul Islam, Bandung, PT. Al-Ma’arif, 1995, hlm. 178
[4]Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Shlm.olat, Bulan Bintang, Jakarta, 1997, hlm.. 64
[5] Sidi Gazalba, Asas Agama Islam, Pembahlm.asan Ilmu Filsafat Tentang Rukun Islam, Taqwa dan Ikhlm.las, Jakarta, Bulan Bintang, 1995, hlm.. 88
[6]Moh. Rifa’i, Ilmu Fikih Islam lengkap, Toha Putra, Semarang, 1978, hlm 102-103.
[7] Departemen Agama RI., Al-Quran d Terjemahlm., Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Quran, Jakarta, 1992, hlm.. 477
[8] Ibid, hlm. 8
[9] Ibid, hlm. 635
[10] H.. A. Razak dan HLM.. Rais Latief, Terjemah.an Hadits Shohihul Muslim, Juz I, Pustaka Harun, Jakarta, hlm. 23
[11] Departemen Agama, RI. Op-cit, hlm.. 138
[12] Sulaiman Rasyid, Pendidikan Agama Islam. Islam, Sinar Baru Al-Gresindo, Bandung, 1998, hlm.. 61-62
[13] Moh.. Rifa’I, Ilmu Fiqh. Islam Lengkap, Thoha.Putra, Semarang, 1992, hlm.. 81
[14] H.asby Ashlam.-Siddiqi, Pengantar Ilmu Fiqh, Bulan Bintang, Jakarta, 1992, hlm.. 5
[15] Moh. Rifa’i, Op-Cit, hlm.. 87
[16] Ibid. hlm.. 88
[17] Departemen Agama RI., Op-Cit, hlm.. 526-527
[18] Imam Nawawi, Op-cit, hlm.. 143-144
[19]W.J.S. Porwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,  Jakarta, 1991, hlm 636
[20]Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung , 1997, cet. ke-8, hlm 44
[21]Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, edisi 1. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm 194
[22]Gagne, R.M., Briggs, L.J & Wager, W.W, Principles of Instruction Design, 3rd ed., Saunders College Publishing, New York, 1988, hlm 106
[23]Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, Rajawali Perss, Jakarta, Cet ke-4, 2003, hlm 89
[24]Ibid., hlm 90
[25]Sadiman, A.S.(dkk) Media Pendidikan: pengertian, pengembangan dan pemanfaatannya, edisi 1, CV. Rajawali, Jakarta, 1990, hlm 102
[26]Mel Silberman, Active Learning, 101 Strategi Pembelajaran Aktif, Bumimedia, Yogyakarta, 2002, hlm 2. 
[27]Yusufhadi Miarso, dkk, Pemilihan dan Pengembangan Media Untuk Pembelajaran, Penerbit CV. Rajawali, Jakarta, 2007, hlm 74
[28]Azhar Arsyad, Op.Cit., hlm 89
[29]Ibid.,  hlm 106


BAB III

PENYAJIAN DAN ANALISIS DATA



Analisis data dalam penelitian ini merujuk pada hasil penelitian tindakan kelas yang dilakukan terhadap 34 orang peserta didik kelas III, dalam pelaksanaan penelitian tersebut menggunakan prosedur siklus I, II dan III.
Siklus I merupakan tindakan pertama dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan menggunakan media pembelajaran visual setelah diektahui kondisi awal bahwa pelaksanaan shalat peserta didik sebanyak 16 orang dalam kategori baik dan 8 orang peserta didik masuk dalam kategori pelaksanaan sedang serta 10 orang dalam kategori kurang.
1.      Analisis Siklus I
Siklus I ini sifatnya adalah pengenalan media pembelajaran visual dan pembahasan seluruh materi shalat yang berupa waktu shalat, rukun dan syarat, bacaan dan gerakan shalat. Pada siklus I ini terdapat beberapa kelebihan pembelaaran dengan menggunakan pembelaaran visual yakni peserta didik lebih terpacu minat belaarnya dalam hal ini mereka tampak lebih bergairh dan semangat ketika pembelajaran disertai dengan alat peraga berupa gambar jam dinding yang waktunya menunjukkan waktu shalat yang lima waktu. Kelebihan lainnya bahwa peserta didik lebih fokus dan mampu berinteraksi dengan guru. Meskipun demikian terdapat kekurangan pada siklus I ini terutama pada penerimaan peserta didik terhadap media pembelajaran umumnya mereka belum begitu mampu mengikuti penjelasan dalam bentuk gambar dan tulisan. Hasil test secara lisan juga mendukung data kelemahan pada sikulus I ini yakni peserta didik masih belum sepenuhnya menyerap materi.
2.      Analisis Siklus II
Siklus II merupakan kelanjutan dari siklus yang pertama, pada tahapan ini peserta didik mulai terbiasa dengan penggunaan media pembelajaran visual. Peserta didik diajak berinteraksi secara langsung dengan karton berbentuk kotak yang berjumlah 9 buah, setiap karton berisi urutan bacaan dan gerakan shalat. Kelebihan dalam penggunaan media pembelaaran ini peserta didik jauh lebih aktif dan sangat respons dengan keberadaan guru, suasana kelas nampak hidup dengan banyaknya aktivitas belajar seperti membaca, menghafal dan menyusun karton. Hasil dari test tertulis juga terjadi peningkatan pelaksanaan shalat, peserta didik dalam kategori baik sebanyak 16 orang (47,05%) sedangkan yang masuk dalam kategori sedang 8 orang (23,52%) dan masuk kategori kurang sebanyak 10 orang peserta didik (29,41%), hal ini lebih baik dibandingkan dengan hasil test siklus I dan pra test pelaksanaan shalat peserta didik sebelum digunakannya media pembelaaran visual yakni 12 orang peserta didik yang masuk dalam kategori pelaksanaan shalatnya baik.
Kekurangan pada siklus II ini lebih disebabkan persoalan tekhnis semata yakni ukuran karton yang digunakan kurang ideal yakni seukuran kerta quarto sehingga peserta didik yang duduk dibarisan paling belakang kesulitan dalam membaca dan memvisualisasikan objek gambar.


3.      Analisis Siklus III
Siklus III merupakan rangkaian akhir dari kegiatan tindakan kelas, dalam siklus ini peserta didik mulai merasakan manfaat dari penggunaan media pembelajaran visual. Peserta didik mulai terkonsentrasi dengan media tulisan dan gambar apalagi setelah dievaluasi ulang kekurangan pada media siklus II ukuran karton diperbesar 3 kali dari ukuran semula, peserta didik yang duduk paling belakang dapat lebih jelas melihat tulisan dan gambar. Pada siklus III ini penggunaan unsur monochrome pada media membuahkan hasil, awalnya dasar karton berwarna hijau muda, kemudian diganti dengan dasar putih dan tulisan hitam sehingga unsur yang menonjol adalah pada materi bukan pada medianya. Kelebihan ini diperoleh uga berdasarkan peningkatan hasil test pelaksanaan shalat dalam kategori baik sebanyak 27 orang peserta didik atau mencapai 79,41% sedangkan yang masuk dalam kategori sedang sebanyak 6 orang (17,64%) dan masuk dalam kategori kurang tinggal 1 orang (2,94%) peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan media yang ukurannya sesuai dengan jarak pandang peserta didik dan lebih menonjolkan unsur materi (tulisan dan gambar dibuat lebih tegas) cenderung efektif dibandingkan dengan menonjolkan unsur media (karton dibuat berwarna sedang tulisan dan bacaan lebih redup).
Kekurangan pada siklus III ini peserta didik lebih tertarik pada unsur permainannya sehingga arahnya lebih menonjol pada aktivitas belajar semata sementara pelaksanaan yang sifatnya mendalam kurang begitu mengena.
Penggunaan media pembelajaran selain datanya diperoleh dari guru SDN 01 Pagar Buana juga diperoleh langsung dari peserta didik, hal ini untuk menguji variabel penggunaan media pembelajaran visual pada pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan uraian tersebut dapat dinyatakan bahwa pengggunaan media pembelajaran visual dapat digunakan sebagai upaya dalam meningkatkan pelaksanaan shalat peserta didik kelas III. Hal ini menunjukkan dalam kaitannya dengan penerapan penggunaan media pembelajaran visual ternyata lebih banyak menggunakan lembaran lepas yang dibuat oleh guru data ini sesuai dengan data observasi yang dilakukan penulis dilapangan dan diperkuat dengan keterangan guru yang menyatakan pemilihan media visual didasarkan pada alat-alat yang sederhana akan tetap mengenai sasaran dan sesuai dengan situasi serta kondisi peserta didik.
Penggunaan media pembelajaran visual terkait erat dengan hubungan antara guru dengan peserta didik, guru harus memiliki keterampilan khusus dalam penggunaan media pembelajaran visual agar peserta didik dapat memahami pesan yang disampaikan guru. Media pembelajaran merupakan elemen yang penting bagi guru dalam rnenyampaikan pelajaran kepada peserta didik. Media pembelajaran kemudian menjadi prinsip yang mendasari kegiatan dalam mengarahkan perkembangan peserta didik dalam proses belajar dan meningkatkan prestasi terutama pada materi yang sifatnya membutuhkan tingkat pelaksanaan dan hafalan seperti pada materi shalat.
Peran guru dalam menerapkan media visual akan turut menentukan mutu materi atau pelajaran yang diterima peserta didik. Media visual yang kreatif, mudah dicerna dan tepat juga akan iku menentukan prestasi belajar. Hasil penelitian yang menunjukkan dampak positif perggunaan media visual terhadap prestasi belajar pernah dikemukakan Azhar Arsyad bahwa kualitas hasil belajar dapat tercapai apabila integritas kata (teks) dan gambar dapat tercapai serta terorganisasi dengan baik, spesifik dan jelas.

BAB IV

PENUTUP


A.    Kesimpulan

            Berdasarkan uraian pembahasan, penulis mengambil kesimpulan sesuai dengan pertanyaan pada rumusan masalah. Adapun kesimpulan tersebut adalah :
Media pembelajaran visual dapat digunakan sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman shalat peserta didik kelas III SDN 01 Pagar Buana, hal ini didasarkan pada hasil test kemampuan peserta didik terhadap materi shalat, sebelum digunakannya media pembelajaran visual dari 34 orang peserta didik tercatat 16 orang peserta didik pemahamannya baik dan 8 orang peserta didik pemahamannya sedang serta 10 orang peserta didik pemahamannya kurang. Setelah digunakannya media pembelaaran visual terjadi peningkatan, pada siklus II peserta didik yang masuk dalam kategori baik menjadi 16 orang dan mengalami kenaikan lagi pada siklus III sebanyak 27 orang peserta didik.

B.     Saran-saran

Sehubungan dengan kesimpulan sebagaimana disebutkan di atas, penulis mengajukan saran-saran khususnya ditujukan kepada guru Pendidikan Agama Islam, Peserta didik dan pihak sekolah, sebagai berikut:
1.       Untuk guru Pendidikan Agama Islam sehubungan dengan kesimpulan bahwa pengaruh penggunaan media pembelajaran visual dalam taraf sedang maka diupayakan penggunaan media pembelajaran visual dengan memodifikasi media sederhana dengan media yang lebih canggih misalkan dengan menggunakan slide, film atau dengan bantuan efek komputer
2.       Untuk peserta didik guna meningkatkan pemahaman dan hafalan terhadap materi shalat diupayakan meningkatkan kegiatan belajar di rumah dengan mengikuti kegiatan pengajan di mushalla atau masjid terdekat atau dengan mengundang guru ngaj, cara ini akan lebih mempercepat proses transmisi pemahaman dan hafalan bacaan dan surat pilihan dalam shalat
3.       Kepada pihak sekolah seharusnya menganggarkan dana pembelian alat-alat media pembelajaran visual minimalnya komputer dilengkapi dengan Projector atau LCD untuk meningkatkan kualitas penggunaan media pembelajaran visual

C.    Penutup

Akhirnya semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat terutama dalam pengembangan khazanah ilmu pendidikan dalam meningkatkan kualitas penggunaan media pembelajaran untuk mata pelajaran yang berbasis al-Qur'an.

0 komentar:

Next Prev
▲Top▲